PEMBATASAN BBM BERSUBSIDI

DPR Sambut Baik Wacana Pembatasan BBM Bersubsidi

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 11 Juli 2024 | 16:59 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno, mengatakan pihaknya akan menyambut baik wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi yang akan mulai diberlakukan pada 17 Agustus 2024 mendatang.

Menurutnya, DPR telah menyuarakan soal pembatasan tersebut sudah sejak lama. Pasalnya, 80 persen pengguna Pertalite dan Solar subsidi selama ini merupakan masyarakat yang mampu atau yang tidak berhak.

"Kita sudah minta hampir tiga tahun (diberlakukan pembatasan), ya Alhamdulillah tidak ada kata terlambat, ya kalau memang bulan Agustus nanti akan dilakukan pembatasan, tentu kita sambut dengan baik," kata Eddy, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 11 Juli 2024..

Namun, ia meminta pemerintah untuk mengkomunikasikan dan mensosialisasikan kebijakan tersebut dengan baik agar tidak menimbulkan keresahan atau kesalahpahaman di tengah masyarakat.

"Karena apa? Karena masyarakat jangan sampai resah, seakan-akan subsidi dibatasi termasuk bagi mereka yang membutuhkan juga. Misalnya angkot, ojek online, UMKM, itu engga. Karena UMKM, ojek online, itu berhak atas subsidi dari BBM itu," jelasnya.

Pasalnya, kata Eddy, tahun ini saja pemerintah telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp 163 triliuun untuk subsidi BBM, dan 80 persen dari anggaran tersebut justru dinikmati oleh masyarakat yang mampu.

"Nah ini kan dananya ini bisa kemudian dialokasikan untuk sektor pembangunan ekonomi yang lain, atau menguatkan Bansos di bidang yang lain," tegasnya.

Oleh karena itu, perlu adanya revisi terhadap payung hukum yang berlaku guna mencatatkan kriteria siapa saja yang berhak mendapatkan subsidi, dan terdapat sanksi bagi mereka yang membeli atau menjual BBM subsidi tersebut. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI