Bagikan Pompa, Jokowi Harap Petani Bisa Panen hingga Tiga Kali Setahun

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 11 Juli 2024 | 14:51 WIB
Presiden Jokowi meninjau program pemberian bantuan pompa untuk pengairan sawah dan pertanian atau pompanisasi di Desa Bandan Hurip, Kabupaten Lampung Selatan. (SinPo.id/BPMI Setpres)
Presiden Jokowi meninjau program pemberian bantuan pompa untuk pengairan sawah dan pertanian atau pompanisasi di Desa Bandan Hurip, Kabupaten Lampung Selatan. (SinPo.id/BPMI Setpres)

SinPo.id - Presiden Joko Widodo berharap, pembagian pompa di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk di Lampung, dapat membuat petani yang tadinya panen satu kali dalam setahun, menjadi dua hingga tiga kali.

Hal itu disampaikan Jokowi saat meninjau kawasan pertanian di Desa Bandan Hurip, Lampung Selatan, pada Kamis, 11 Juli 2024. 

"Yang kita harapkan biasanya tanam panen sekali bisa dua kali, yang dua kali bisa tiga kali," kata Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden. 

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menjelaskan, adanya program pompanisasi supaya Indonesia tetap mampu memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri ketika kekeringan melanda. Karena, pompanisasi akan menjamin pengairan ke sawah-sawah. 

Ketika kekeringan terjadi, petani tak kesulitan mendapatkan air. Ujungnya produktivitas bisa terjaga dan akhirnya produksi beras di wilayah-wilayah sentra beras tidak menurun.

"Pompanisasi ini untuk mengantisipasi kalau terjadi kekeringan panjang, gelombang panas, dan kita harus siap dulu, sehingga produktivitas petani produksi beras kita tidak turun," tuturnya.

Jokowi mengingatkan, penurunan produksi bahan pangan hampir terjadi di semua negara, karena mengalami gelombang panas yang mempengaruhi panen komoditas unggulan. Oleh karena itu, Ia tak mau Indonesia mengalami hal serupa. 

"Produksinya turun, negara-negara (mengalami) gelombang panas dengan kekeringan panjang. Saya lihat di sini karena irigasinya baik, ini kita tarik airnya dari irigasi yang lebih rendah, masuk ke irigasi sekunder, tersier, bisa lari ke sawah," kata Jokowi.

 sinpo

Komentar: