Polisi Gerebek Markas Judi Online di Apartemen Grogol Petamburan

Laporan: Firdausi
Kamis, 11 Juli 2024 | 10:14 WIB
Penggerebekan markas judi online di Apartemen Grogor (SinPo.id/Dok.Polres Jakbar)
Penggerebekan markas judi online di Apartemen Grogor (SinPo.id/Dok.Polres Jakbar)

SinPo.id - Polres Metro Jakarta Barat menggerebek markas judi online yang berlokasi di salah satu apartemen di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dari penggerebekan ini, total 7 orang pelaku diamankan berinisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21), FAP (19), dan MHP (41). 

"Total tujuh orang sudah berhasil kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan dalam ketetarangannya, Kamis, 11 Juli 2024. 

Andri menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat, diduga ada praktik perjudian online di salah satu unit Apartemen di lokasi kejadian. 

Berbekal laporan tersebut, tim kemudian ke lokasi dan langsung melakukan penggeledahan. 

"Dari hasil penyelidikan bahwa benar didapatkan adanya kegiatan usaha perjudian online yang dioperasikan oleh enam orang pelaku," ujarnya. 

Pihak Kepolisian kemudian melakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan satu orang lainnya berinisial MHP (41). 

"Kita tangkap MHP, selaku pemilik rekening penampung hasil kejahatan," ujarnya. 

Dari pengungkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti yang disita enam unit CPU, enam unit monitor, tujuh unit keyboard, enam buah mouse, delapan unit handphone, dan tiga unit sepeda motor. 

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pengembangan untuk mengungkap bandar judi online tersebut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI