DPRD DKI Minta Bongkar Tower BTS yang Dibangun di Atas Masjid Kelapa Gading

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 09 Juli 2024 | 18:27 WIB
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua (SinPo.id/DPRD DKI)
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua (SinPo.id/DPRD DKI)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemerintah Kota Jakarta Utara membongkar tower Base Transceiver Station atau BTS diatas Masjid Al-Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Hal itu diungkapkan Inggard usai menerima pengaduan warga Kelapa Gading yang mengaku khawatir tower setinggi hampir 30 meter itu roboh dan memakan korban. 

Apalagi, menurut Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan, area tersebut tak diperbolehkan untuk membangun tower.

“Kami kasih waktu satu minggu (untuk dibongkar), kalau tidak beres nanti ketiban, (masalah) semua ini, karena ada pembiaran,” ujar Inggard dalam keterangannya, Selasa, 9 Juli 2024.

Menurut Inggard, perlunya ketegasan dari pihak Pemerintah Kota Jakarta Utara untuk merampungkan masalah yang dihadapi warganya.

“Kami ingin ada suatu ketegasan supaya pemerintah itu dihormati dan disegani oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Kota Jakarta Utara Abdul Khalit menyanggupi permintaan Komisi A untuk menertibkan tower tak berizin itu secepatnya.

Ia juga mengaku, melalui Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan telah melayangkan teguran kepada pemilik tower dan meminta untuk pembongkaran secara mandiri.

“Setelah kami pelajari, kami simpulkan bahwa di satu sisi PTSP sudah merekomendasikan, mengeluarkan zona menara outcell artinya itu di zona yang tidak diperbolehkan untuk dibangun menara,” tandas Abdul. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI