Polisi Buru Pelaku Lain dalam Kasus Pembakaran Wartawan di Karo

Laporan: Firdausi
Selasa, 09 Juli 2024 | 15:23 WIB
Ilustrasi Kebakaran (SinPo.id/pixabay)
Ilustrasi Kebakaran (SinPo.id/pixabay)

SinPo.id - Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya masih mengusut terduga pelaku lain dalam kasus pembakaran rumah wartawan, Sampurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara (Sumut). 

"Telah ditetapkan 2 tersangka, namun tidak terhenti sampai di situ. Secara scientific crime investigation masih dilaksanakan,” kata Trunoyudo, Selasa, 9 Juli 2024. 

Dia menuturkan, pendalaman terus dilakukan guna untuk mengungkap pelaku lain dalam kasus tersebut. 

"Tentu ini masih proses pendalaman terhadap dugaan ada pelaku-pelaku lainnya," ungkapnya. 

Jenderal bintang satu ini menyebut, Polda Sumut melakukan langkah-langkah penyidikan secara ilmiah dalam kasus tersebut. Tujuannya tak lain, agar kasus kebakaran tersebut terang benderang. 

"Langkah-langkah penyidikan secara ilmiah. Termasuk bapak Kapolda Sumut sudah menyampaikan press conference kemarin," tuturnya. 

Polda Sumatera Utara telah menetapkan dua tersangka dalam kasus kebakaran wartawan di Karo. 

Dua pelaku yang sudah tersangka itu berinisial R dan G. Mereka selaku eksekutor dalam kejadian pembakaran yang menewaskan Sempurna Pasaribu bersama keluarganya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI