WTP BPK

BPK Berikan Predikat WTP Atas Laporan Keuangan Pemerintah pada 2023

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 08 Juli 2024 | 14:42 WIB
Presiden Joko Widodo dan Ketua BPK RI Isma Yatun (SinPo.id/ Dok. BPK)
Presiden Joko Widodo dan Ketua BPK RI Isma Yatun (SinPo.id/ Dok. BPK)

SinPo.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan secara simbolis Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 kepada Presiden Joko Widodo. Dimana, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP tahun 2023. 

"Pertanggungjawaban pelaksanaan APBN tetap memperoleh opini WTP. Sinergi dan resiliensi pemerintah bersama para pemangku kepentingan telah membawa kondisi ekonomi dan sosial kita pasca-pandemi relatif pulih lebih baik dibandingkan dengan negara-negara lain," kata Kepala BPK RI Isma Yatun dalam acara penyerahan LHP atas LKPP Tahun 2023, Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Senin, 8 Juni 2024.

Isma menyampaikan, pemberian opini oleh BPK ini telah sesuai dengan standar pemeriksaan. Karena dilakukan dengan menjaga nilai-nilai dasar integritas, independensi, dan profesionalisme BPK, serta memberikan manfaat.

"Opini WTP menjadi refleksi kualitas terbaik dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBN, dan merupakan capaian membanggakan yang tak lepas dari komitmen dan upaya keras pemerintah untuk mendukung good governance dalam pengelolaan keuangan negara," tuturnya. 

Lebih lanjut, Isma memberikan apresiasi kepada seluruh kepala perwakilan BPK beserta jajarannya yang telah memberikan sumbangsih dan dedikasinya. 

Ia meyakini, dengan pemeriksaan yang inklusif dan berkualitas kepada para pemangku kepentingan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, merupakan modal menuju Indonesia Emas 2045.

"Terima kasih atas pelaksanaan amanahnya yang saya yakini tidak selalu dalam keadaan mudah," katanya.

Diketahui, LKPP 2023 merupakan pertanggungjawaban APBN yang tersusun atas satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara, dan 84 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga.

Tahun ini, BPK kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP Tahun 2023. Opini WTP tersebut merupakan yang kedelapan kalinya terhitung sejak tahun 2016.sinpo

Komentar: