UTANG JUDI ONLINE

Diduga Terlilit Utang Judi Online, Pria di Tangsel Bunuh Diri

Laporan: Firdausi
Minggu, 07 Juli 2024 | 20:38 WIB
Ilustrasi gantung diri (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi gantung diri (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Informasi yang ada dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Jika pembaca merasakan kecenderungan depresi dan ingin bunuh diri, maka konsultasikan segera ke pihak-pihak yang bisa membantu seperti psikiater atau klinik mental.

Seorang pria berinisial S (44) ditemukan tewas gantung diri di saung depan rumah warga di Jalan Roda, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu, 7Juli 2024. 

Diduga korban mengakhiri hidupnya karena terlilit hutang judi online puluhan juta rupiah. 

Kapolsek Ciputat, Kompol Kemas Muhammad Syawa membenarkan peristiwa tersebut. Korban ditemukan sudah tergantung dalam kondisi tidak bernyawa. 

"Korban ditemukan sudah tergantung menggunakan tali dalam kondisi sudah tidak bernyawa," kata Kemas kepada wartawan, Minggu, 7 Juli 2024. 

Korban ditemukan oleh salah satu warga sekitar, dari pemeriksaan sejumlah saksi diduga penyebab korban mengakhiri hidupnya karena tengah terlilit utang puluhan juta rupiah. 

"Saksi-saksi sudah kita periksa, korban itu terlilit hutang puluhan juta rupiah," ungkapnya. 

Dari informasi para saksi-saksi yang dilakukan pemeriksaan, diduga hutang puluhan juta itu, lantaran kecanduan judi online (judol). 

"Ini masih dalami, yang pastinya korban itu terlilit hutang puluhan juta rupiah," ungkapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI