Bawaslu Minta Panwascam Awasi Tahapan Kampanye Pilkada
SinPo.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagian meminta Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk hadir langsung di kampanye peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dia juga melarang Panwascam untuk melakukan pengawasan hanya melalui televisi.
"Teman-teman akan mengawasi pelaksanaan kampanye. Caranya, pertama awasi melalui kehadiran. Jadi pengawasan bukan lewat televisi ya. Saya yakin jarang kampanye yang masuk televisi nanti," kata Bagia dalam keterangannya, Minggu, 7 Juli 2024.
Saat melakukan pengawasan langsung, dia juga mengingatkan agar Panwascam menggunakan tanda pengenal sebagai bentuk eksistensi Bawaslu.
"Anda bukan intel, anda pengawas proses kampanye. Oleh sebab itu harus menggunakan identitas. Rompi dan topi kalau ada juga harus dipakai," tuturnya.
Lebih lanjut, Bagja juga meminta agar Panwascam tetap membuat Laporan Hasil Pengawasan (LHP) untuk diserahkan ke Bawaslu Kabupaten/Kota setempat. Dia juga menegaskan agar LHP dibuat detail.
"Harus dijelaskan di LHP secara detil pasangan yang mana yang kampanye, berapa orang kira-kira peserta kampanyenya, dan tim kampanyenya siapa yang bertanggungjawab. Itu harus dicek dan dituliskan. Kalau memang tidak ada temuan, jangan ditulis nihil, tapi ditulis tidak ada pelanggaran," ujar Bagja.
Tidak hanya itu, Bagja juga mengajak Panwascam untuk menjalin koordinasi yang baik dengan kepolisian sektor (polsek). Hal ini diyakini Bagja akan memberikan kemudahan bagi Panwascam dan Bawaslu Kabupaten/Kota jika ada permasalahan yang perlu diselesaikan melalui Sentra Gakkumdu.