Polri Sita Dokumen hingga Ponsel saat Gledah Kantor Kementerian ESDM

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 06 Juli 2024 | 00:47 WIB
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa (SinPo.id/humasPolri)
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa (SinPo.id/humasPolri)

SinPo.id - Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen, telepon seluler, hingga laptop saat menggeledah kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM pada Kamis, 4 Juli 2024.

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ESDM.

“Barang bukti yang disita dari dua lokasi penggeledahan berupa bukti surat atau dokumen dan bukti-bukti elektronik seperti telepon seluler, HDD, laptop, USB flash disk dan CPU komputer,” ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa, Jumat, 5 Juli 2024.

Namun demikian, belum banyak informasi yang dibuka ke publik terkait dugaan kasus korupsi tersebut. Arief menegaskan, untuk proses penggeledahan awal terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ESDM telah selesai.

“Sudah selesai tadi malam,” tegas Arief.

Sebelumnya, Dittipikor Bareskrim Polri menggeledah kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS).

“Betul,” ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa, Kamis 4 Juli 2024.

Menurut Arief, penyidik memang tengah menangani kasus korupsi soal pengadaan PJUTS ini. Pihaknya menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek PJUTS tahun 2020 di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM.

“Lokasi proyek nasional banyak titik di seluruh Indonesia yang dibagi menjadi wilayah barat, tengah dan timur. Status saat ini sudah penyidikan adalah yang di wilayah tengah,” jelas dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI