HAK KONSTITUSI PEMILU

Ikuti Coklit, Puadi: Pemenuhan Hak Konstitusional Sebagai Warga Negara

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 05 Juli 2024 | 18:44 WIB
Coklit Pantarlih di rumah anggota Bawaslu Puadi (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)
Coklit Pantarlih di rumah anggota Bawaslu Puadi (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)

SinPo.id - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi menyebut pihaknya berkepentingan untuk mengawal proses tahapan coklit untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Hal itu disampaikan Puadi usai mengikuti tahapan coklit di kediamannya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat, 5 Juli 2024.

"Pertama, untuk pemenuhan hak konstitusional kita sebagai warga negara terutama. Bawaslu ingin memastikan apa yang dilakukan KPU, lewat Pantarlih ini sudah dilakukan berdasarkan yang disebut ketaatan, mekanisme prosedur pencocokan dan penelitian," ucap Puadi kepada wartawan. 

Dia pun menyampaikan, saat menjalani proses tahapan coklit ini, dirinya sempat dimintai keterangan soal data pribadinya.

“Tadi saya sudah dikroscek bahkan tadi sudah dicatat berkaitan dengan kesesuaian di daftar pemilih, terutama di KK kemudian di kroscek di KTP,” tuturnya. 

Lebih lanjut, Puadi mengungkapkan, petugas pantarlih yang melakukan coklit kepada dirinya menyatakan data pribadinya sudah sesuai dengan KTP dan KK. 

“Saya sudah resmi dan terdaftar sebagai daftar pemilih untuk Pilkadq serentak di Pilgub DKI,” ungkap dia. 

Dalam kesempatan tersebut, Puadi mengucapkan terima kasih kepada jajaran Bawaslu, KPU, Panwascam, dan Pantarlih yang sudah melaksanakan coklit sesuai dengan prosedur sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada jajaran pantarlih yang sudah hadir untuk melakukan pencocokan dan penelitian,” tandasnya. 

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI