Polda Metro Buru Pemasok dan Penerima 45 Kilogram Sabu
SinPo.id - Polda Metro Jaya tengah memburu dua pelaku kasus pengungkapan 45 kilogram sabu di halaman Rumah Sakit Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
Kedua pelaku yang sudah DPO berperan sebagai pemasok dan penerima sabu yang ditinggalkan dalam mobil di parkiran tersebut.
"Ada dua pelaku DPO yang kita buru. Semoga cepat kita tangkap," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, AKBP Bariu Bawana, Jumat, 5 Juli 2024.
Dia menyebut, barang haram puluhan kilogram yang diungkap pihaknya itu, juga merupakan jaringan internasional, yakni Malaysia.
"Jadi ini sabu-subu masuk jaringan Malaysia ya," ungkapnya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya mengungkap kasus narkoba jenis sabu seberat 45 kilogram di Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis, 4 Juli 2024.
Dari pengungkapan itu, satu pelaku berinisial AS (22) yang merupakan seorang kurir berhasil ditangkap.
"Kita tangkap pelaku inisial AS dengan barang bukti sabu 45 kilogram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, Kamis, 4 Juli 2024.