Tersebar di Indonesia, Satgas BLBI Akan Kuasai Aset Tommy Secara Bertahap
SinPo.id - Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memastikan, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan terus berupaya menuntaskan penguasaan aset-aset milik Tommy Soeharto. Saat ini, Satgas telah mendata aset milik anak sulung Soeharto tersebut.
"Aset (Tommy Soeharto) itu tersebar di seluruh Indonesia. Dan semuanya sudah dapat, terdaftar. Dan penyelesaiannya akan kami lakukan secara bertahap," kata Hadi dalam konferensi pers, Jumat, 5 Juli 2024.
Karena itu, pemerintah berencana memperpanjang masa kerja Satgas BLBI yang kini sedang menyiapkan rancangan peraturan presiden (Perpres) yang akan mengatur kolaborasi berbagai kementerian/lembaga untuk menuntaskan hak negara yang belum diselesaikan para obligor dan debitur.
"Itulah sebabnya kami minta agar Satgas ini diperpanjang," ujarnya.
Mantan Panglima TNI ini juga meminta Satgas melengkapi ketentuan Pasal 26 Ayat 6 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2022 yang implementasinya untuk segera memanfaatkan dan mendayagunakan aset yang dikuasai BLBI agar bernilai ekonomis.
"Perlu kiranya terobosan untuk memanfaatkan dan mendayagunakan aset sitaan BLBI agar bernilai ekonomis bagi negara sekaligus sebagai upaya mengurangi kewajiban para obligor atau debitur," ucapnya.
Untuk aset-aset sitaan dari Tommy yang belum laku dilelang, masih terus diupayakan agar bisa laku.
Menurut Ketua Satgas BLBI yang juga Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban, pihaknya akan menggunakan pasal pendayagunaan.
"Kita akan pakai pasal pendayagunaan, sambil menunggu lelangnya laku atau tidak," kata Rionald Silaban.
Seperti diketahui, aset yang disita dari Tommy Suharto dalam kasus BLBI sudah 3 kali dilelang sejak 2022 oleh Kemenkeu. Namun belum pernah ada penawaran sama sekali dari peserta lelang.