Kemenkeu Sebut Bea Masuk 200 Persen Produk China Masih dalam Pembahasan

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 05 Juli 2024 | 10:48 WIB
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu. (SinPo.id/Kemenkeu)
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu. (SinPo.id/Kemenkeu)

SinPo.id - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan, rencana mengenai bea masuk dengan nilai hingga 200 persen pada produk-produk asal China, masih dibahas oleh kementerian terkait, baik Kemenkeu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), termasuk asosiasi-asosiasi. 

"Jadi, terutama Kementerian Perindustrian menyampaikan bahwa kita harus lihat dari hulu sampai hilirnya. Mulai dari bahan baku seperti serat, lalu sampai kain, sampai pakaian jadi. Nah, itu kan semuanya ada produksi di Indonesia," kata Febrio kepada wartawan, Jumat 5 Juli 2024.

Febrio menyampaikan, pemerintah ingin menjaga agar produksi dalam negeri tetap bisa berjalan baik di tengah kondisi di China yang mengalami kelebihan kapasitas (overcapacity). Sehingga menyebabkan ekspor yang berlebihan dan terjadinya praktik dumping.

"Dan kadang-kadang juga bisa terbukti bahwa mereka menjual dengan dumping," ujarnya.

Dumping merupakan praktik dagang yang dilakukan oleh eksportir dengan cara menjual barang ke luar negeri dengan harga lebih murah dibandingkan harga di dalam negeri.

Untuk itu, lintas pemangku kepentingan masih membahas besaran atau tarif bea masuk yang akan disepakati.

"Kita lihat secara lengkap dari hulu sampai hilirnya, nanti kita akan segera putuskan untuk bisa dituangkan menjadi tarif yang disepakati," ucapnya. 

Rencananya, pengenaan tarif yang lebih besar terhadap produk China bakal diatur lewat pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) atau bea masuk tindakan pengamanan (BMTP).

"Jadi kalau tata kelolanya, ada masukan dari industri yang bersangkutan, lalu itu dirapatkan, ada dua level rapatnya tim kepentingan nasional yang pertama, lalu terakhir di tim tarif, nanti akan kita putuskan," tukasnya. 

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan akan mengenakan bea masuk, bahkan dengan nilai hingga 200 persen pada barang-barang asal China, dalam menyikapi persoalan perang dagang antara Negeri Tirai Bambu itu dengan Amerika Serikat (AS).

Perang dagang China dan AS, menyebabkan terjadinya "over capacity" dan "over supply" di China, yang membanjiri Indonesia, termasuk pakaian, baja, tekstil, dan lain sebagainya, karena pasar negara-negara Barat menolak mereka.

"Maka satu hari dua hari ini, mudah-mudahan sudah selesai permendagnya. Jika sudah selesai, maka dikenakan apa yang kita sebut sebagai bea masuk, kita pakai tarif sebagai jalan keluar untuk perlindungan atas barang-barang yang deras masuk ke sini," ujar Zulhas beberapa waktu lalu. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI