RUMAH WARTAWAN TERBAKAR

Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Polisi Periksa 16 Saksi

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 04 Juli 2024 | 22:19 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi (SinPo.id/ Humas Polri)
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Polisi telah memeriksa 16 saksi terkait kebakaran rumah seorang wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Saksi terdiri dari keluarga hingga warga yang melihat kebakaran tersebut.

“Saksi-saksi sudah dimintai keterangan, baik dari keluarga maupun orang yang melihat kebakaran,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, dikutip dari laman resmi Polri, Kamis, 4 Juli 2024.

Hadi mengatakan, penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut masih terus berjalan untuk mengetahui penyebab kebakaran. Polisi akan mendalami kasus berdasarkan fakta-fakta yang ada di lapangan.

“Tidak berdasarkan opini ataupun asumsi, tetapi semua kami buktikan secara ilmiah,” ucapnya.

Oleh karena itu, kata Hadi, tim laboratorium forensik, Inafis, Ditreskrimum Polda Sumut dan Polres Tanah Karo terus bekerja.

“Autopsi sudah dilakukan oleh tim dengan penyebab kematian karena terbakar. Selain itu, ada isu istrinya hamil ternyata mengalami penyakit kista,” ungkapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI