Kapolri Kirim Tim Supervisi untuk Penuntasan Kasus Kematian Anak di Padang

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 03 Juli 2024 | 19:25 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (SinPo.id/Humas Polri)
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (SinPo.id/Humas Polri)

SinPo.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengirimkan tim supervisi untuk membantu penuntasan perkara kematian anak AM (13) di Jembatan Kuranji, Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Salah satu tim yang dikirimkan adalah penyidik Bareskrim Polri.

“Sudah turun dari Mabes, tim Itwasum, Propam untuk cek penyidikan dan proses yang dilakukan,” ujar Kapolri kepada wartawan. Rabu, 3 Juli 2024.

Kapolri menjelaskan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga melibatkan Kompolnas sebagai pengawas eksternal yang sudah turun sejak awal penanganan kasus.

Kapolri juga mengimbau agar media ikut mengawal perkembangan perkara ini hingga tuntas sebagai bentuk pengawasan.

Menurut Kapolri, Kapolda Sumbar telah menjalankan proses penanganan kasus ini dengan terbuka.

“Tahapan demi tahapan telah dibuka melalui konferensi pers. Tim Bareskrim juga sudah kita minta untuk supervisi,” jelas Kapolri.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI