Kominfo: Kami Belum Terima Secara Resmi Draf RUU Penyiaran dari DPR

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 03 Juli 2024 | 16:21 WIB
Ilustrasi Koalisi Masyarakat dan Pers (Kompres) melakukan aksi tolak RUU Penyiaran. (SinPo.id/Antara)
Ilustrasi Koalisi Masyarakat dan Pers (Kompres) melakukan aksi tolak RUU Penyiaran. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengaku, pihaknya belum menerima secara resmi draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran dari Komisi I DPR. Karena, proses penyusunan RUU Penyiaran merupakan inisiatif Komisi I DPR.

"Proses penyusunan RUU Penyiaran adalah inisiatif Komisi I DPR dan tahapannya belum sampai pembahasan bersama pemerintah. Jadi kami belum menerima resmi draf dari Komisi I DPR terkait RUU Penyiaran," kata Nezar dalam keynote speech Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Masa Depan Penyiaran Pasca ASO & Disrupsi Digital" di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juli 2024. 

Nezar menjelaskan, berdasarkan draf RUU Penyiaran yang beredar di masyarakat saat ini, terdapat isu yang menjadi polemik, yaitu mengenai kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terhadap jurnalistik investigasi, kemudian pengaturan platform digital atau dikenal dengan over the top (OTT).

Nezar mengklaim, Menkominfo Budi Arie Setiadi telah menyampaikan bahwa jurnalistik harus bersifat investigatif dan juga sudah terdapat peran dari Dewan Pers.

Sebab itu, ia menilai, kewenangan KPI tersebut berpotensi akan tumpang tindih dengan peran Dewan Pers. 

"Jadi, apa yang diatur di dalam RUU Penyiaran ini akan bertindihan dengan apa wewenang dari Dewan Pers," ujarnya.

Namun demikian, Nezar menganggap, UU 32/2002 tentang Penyiaran yang berlaku hingga saat ini, memang perlu suatu penyesuaian maupun relevansinya. Karena, perkembangan industri saat ini sudah semakin maju. 

Jika dulu kegiatan penyiaran didominasi secara terestrial, baik radio maupun televisi, sekarang ini terjadi perubahan perilaku dalam mengadopsi platform-platform media komunikasi. Dimana, generasi Z lebih terbiasa dengan dunia internet dengan gadget nya. 

"Saat ini kondisi telah mengalami perubahan dan pergeseran yang disebabkan oleh kebiasaan bermedia dari masyarakat, khususnya dengan munculnya gen Z yang lahir sebagai digital native, atau sudah terbiasa dengan gadget atau berinternet," tukasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI