Utang Pemerintah Tembus Rp8.353,02 T per Mei 2024
SinPo.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, nilai utang pemerintah per 31 Mei 2024 mencapai Rp8.353,02 triliun, naik 0,17 persen atau Rp14,59 triliun dari April yang sebesar Rp8.338,43 triliun. Untuk rasio utang, pada akhir Mei 2024 sebesar 38,71 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Menurut Menkeu Sri Mulyani Indrawati, rasio itu masih dalam batas aman, karena di bawah 60 persen terhadap PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
Selain itu, rasio utang juga masih lebih baik ketimbang yang ditetapkan pemerintah dalam Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah Tahun 2023-2026, yaitu di kisaran 40 persen.
"Pemerintah mengelola utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik," kata Sri Mulyani dalam dokumen APBN KiTa, dikutip Rabu, 3 Juli 2024.
Menkeu menjelaskan, rasio utang pemerintah disebabkan oleh Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 87,96 persen dari total utang, atau sekitar Rp7.347,5 triliun, disusul pinjaman Rp1.005,52 triliun atau 12,04 persen dari total utang.
Sedangkan komposisi SBN paling banyak merupakan SBN domestik, dengan porsi 70,69 persen dari total SBN atau sekitar Rp5.904,64 triliun. Kemudian, SBN valuta asing (valas) hanya Rp1.442,85 triliun atau sekitar 12,04 persen dari total SBN.
Dari sisi kepemilikan, lembaga keuangan memegang sekitar 41,9 persen kepemilikan SBN domestik, terdiri dari perbankan 22,9 persen dan perusahaan asuransi dan dana pensiun 18,9 persen. Sedangkan kepemilikan SBN domestik oleh Bank Indonesia sekitar 22,2 persen, yang antara lain digunakan sebagai instrumen pengelolaan moneter.
Sementara, asing hanya memiliki SBN domestik sekitar 14,1 persen termasuk kepemilikan oleh pemerintah dan Bank.
Per akhir Mei 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di 8 tahun.
Nilai utang yang berasal dari pinjaman, tercatat senilai Rp1.005,52 triliun, naik dari posisi April 2024 yang sebesar Rp1.005,32 triliun. Rinciannya, pinjaman paling banyak berasal dari pinjaman luar negeri, yaitu sebesar Rp969,10 triliun. Sedangkan pinjaman dalam negeri hanya sebesar Rp36,42 triliun.