MKD: Ada Dua Anggota Dewan yang Diduga Terlibat Judi Online

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 02 Juli 2024 | 16:32 WIB
Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun (Sinpo.id/Galuh Ratnatika)
Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun (Sinpo.id/Galuh Ratnatika)

SinPo.id -  Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Adang Daradjatun, menyebut terdapat dua anggota dewan yang diduga terlibat judi online. Hal itu tertulis dalam surat resmi dari Menkopolhukam.

"Hari ini kita mendapatkan surat resmi dari Menkopolhukam sebagai ketua Satgas judi online, jadi ternyata setelah surat resmi itu dipelajari memang ada dua anggota dewan perwakilan rakyat dilaporkan bermain judi, terduga ya," kata Adang, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 2 Juli 2024.

Ia menegaskan, kedua anggota DPR yang tidak disebutkan namanya tersebut masih berstatus terduga. Sedangkan jumlah karyawan DPR yang terlibat berjumlah 58 orang.

"Konfirmasi hanya dua anggota DPR dan statusnya terduga, kita akan klarifikasi lalu anggota dalam arti bukan anggota DPR, orang yang bekerja di lingkungan DPR sebanyak 58 totalnya," ungkapnya.

Namun, pihaknya akan meminta klarifikasi terlebih dahulu dari dua anggota dan karyawan DPR RI yang diduga terlibat kasus judi online. Karena untuk memberikan sanksi harus mengikuti mekanisme yang ada.

"Kita memerlukan mekanisme, klarifikasi, pasti, karena ketentuannya baik itu anggota DPR maupun karyawan ya pasti akan proses klarifikasi," katanya menambahkan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI