MPR Akan Bentuk Majelis Kehormatan untuk Selesaikan Permasalahan Kode Etik

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 02 Juli 2024 | 16:33 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. (SinPo.id/Galuh Ratnatika)
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. (SinPo.id/Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, mengatakan pihaknya akan membentuk Majelis Kehormatan MPR untuk menyelesaikan atau menindaklanjuti berbagai permasalahan kode etik dari anggota MPR, seperti yang sudah ada di lembaga-lembaga negara lainnya.

"Sehingga bila ada permasalahan etik dari anggota MPR itu bisa ditindaklanjuti oleh MPR dan tidak ditindaklanjuti oleh lembaga negara yang lainnya," kata Hidayat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 2 Juli 2024.

Ia menjelaskan, baik MPR, DPR, dan DPD pada daarnya sudah memiliki Mahkamah Kehormatan, namun banyak kegiatan di MPR yang tidak terkait dengan DPR dan DPD, seperti misalnya sosialisasi empat pilar. 

"Kita juga punya badan-badan yang hanya ada di MPR dan tidak ada di DPR dan DPD, misalnya Badan Sosialisasi, Badan Anggaran, Badan Kajian, dan tadi mereka semua sepakat untuk kemudian agar kami MPR membentuk badan kehormatan, atau majelis kehormatan, atau majelis etik, atau apalah namanya," ungkapnya.

Dengan demikian, apabila memungkinkan, maka MPR akan membahas hal tersebut dalam periode ini. Karena menurutnya, mash banyak waktu sebelum berganti ke periode berikutnya.

Kalau dimungkinkan bahas di periode ini, karena masih sangat dimungkinkan, karena pembentukannya hanya diperlukan rapat gabungan, rapat gabungan MPR, dan kita masih punya waktu untuk rapat gabungan karena kita masih punya masa sidang sekarang ini," katanya menambahkan.sinpo

Komentar: