Polda Metro Jaya Gerebek Kontrakan di Tangerang, 72 Bungkus Sabu Diamankan

Laporan: Firdausi
Selasa, 02 Juli 2024 | 10:57 WIB
Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Hengki (SinPo.id/Firdausi)
Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Hengki (SinPo.id/Firdausi)

SinPo.id - Polda Metro Jaya menggerebek rumah kontrakan di Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba jenis sabu. Dalam penggerebekan ini, diamankan barang bukti sabu 72 kilogram.

"Penggerebekan gudang sabu, ada 72 bungkus narkoba jenis sabu diamankan," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Hengki kepada wartawan, Selasa, 2 Juli 2024 

Hengki menjelaskan, penggerebekan berawal saat penangkapan dua pelaku berinisial R (29) dan A (19) yang merupakan kurir sabu. Dari kedua pelaku, diamankan barang bukti sabu sebanyak 1 kilogram. 

"Berawal dari penangkapan dua pelaku, mengamankan 1 kilogram sabu," ujarnya. 

Dari kedua pelaku, penyidik kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut hingga akhirnya anggota bergerak ke salah satu kontrakan yang berada di Ciledug, Kota Tangerang. Tim berhasil mengamankan barang bukti 72 bungkus sabu. 

"Kita amankan 72 bungkus teh China. Satu bungkusnya mungkin satu kiloan," tuturnya. 

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan dari barang bukti yang diamankan. 

"Asal-muasal barang bukti 72 bungkus sabu masih didalami. Masih berkembang termasuk apakah ada pelaku lain," ungkapnya. sinpo

Komentar: