Pemprov DKI Bakal Tindak ASN yang Terlibat Judi Online

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 01 Juli 2024 | 12:09 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (SinPo.id/Pemprov DKI)
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (SinPo.id/Pemprov DKI)

SinPo.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memastikan, pihaknya akan melacak aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam perjudian daring alias judi online.

Terlebih, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online membeberkan bahwa Jakarta sebagai peringkat kedua provinsi pemain judi online sebanyak 238.568 orang, dengan nilai transaksi mencapai Rp 2,3 triliun. Sedangkan peringkat pertama Jawa Barat, dengan 535.644 pemain, nilai transaksinya mencapai Rp 3,8 triliun.

"Saya akan minta nama (pemain judi online) itu ke PMK. Saya yakin pasti yang judi online itu ada juga, yang beberapa saya nggak tahu," kata Heri Budi Jakarta Pusat, Senin, 1 Juli 2024.

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ini mensinyalir, penerima bantuan sosial (bansos) patut diduga juga ada yang terlibat dalam bermain judi online.

Namun, mereka kadang tidak menyadari jika sudah terlibat judi online. Sebab itu, Pemerintah Provinsi DKI, sebagaimana arahan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, akan memberikan sosialisasi lebih masif kepada masyarakat terkait bahaya judi online.

Untuk ASN, tegas Budi, tidak ada tawar menawar apabila ada yang terlibat judol. Mereka akan ditindak sesuai aturan.

"Kalau ASN kan jelas aturannya sudah ada. Tinggal diterapkan sanksi itu yang ke bersangkutan. Kan kita belum dapat nama-nama itu," tandas Heru.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI