Pimpinan MPR Dorong DAK Dioptimalkan untuk Isu Perempuan dan Anak
SinPo.id - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) mengajak semua pihak mengoptimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik untuk isu perempuan dan anak. Kedua isu ini harus menjadi kepedulian bersama.
Dia menilai pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak merupakan bagian langkah strategis pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional.
"Para pemangku kebijakan di tingkat pusat dan daerah, beserta masyarakat harus mampu bersama-sama mengoptimalkan pemanfaatan DAK Nonfisik dalam penanganan masalah pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak di tanah air," kata Rerie dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 1 Juli 2024.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), mengungkapkan bahwa DAK Nonfisik telah diberikan oleh pemerintah pusat sejak 2021, yaitu Rp101,7 miliar bagi 255 daerah, Rp120 miliar bagi 255 daerah pada 2022, Rp132 miliar bagi 275 daerah pada 2023, dan Rp132 miliar bagi 305 daerah pada 2024.
Dana tersebut bertujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam menurunkan kekerasan dan meningkatkan layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan, korban tindak pidana perdagangan orang, anak berhadapan dengan hukum, serta perkawinan anak.
Pengalokasian dana dari pemerintah pusat ini, kata dia, harus benar-benar bisa direalisasikan sesuai dengan rencana yang telah disepakati.
Para pemangku kebijakan di daerah harus memiliki komitmen yang kuat untuk memanfaatkan DAK Nonfisik itu untuk penanganan isu perempuan dan anak di daerah.
Menurutnya, komitmen terhadap penuntasan isu perempuan dan anak di Tanah Air harus terus diperkuat dalam upaya mengimbangi potensi peningkatan kasus kekerasan yang kerap menimpa perempuan dan anak di kala terjadi guncangan di sektor ekonomi.
Rerie sangat berharap pemerintah terus meningkatkan berbagai upaya dalam proses pembangunan SDM nasional, termasuk pemberdayaan serta perlindungan perempuan dan anak.
"Hal ini demi mewujudkan generasi penerus yang tangguh dan berdaya saing di masa depan," kata dia.