PEMBERANTASAN JUDI ONLINE

DPRD Harap Satgas Judi Online Aktif Berantas Bandar di Jakarta

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 30 Juni 2024 | 19:38 WIB
Ilustrasi judi online (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi judi online (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Anggota DPRD DKI Achmad Yani berharap Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online bisa bergerak cepat memberantas perjudian dan menindak tegas bandar di wilayah Jakarta.

"Saya minta Satgas Judi Online ini segera bertindak, terutama di Jakarta ini," kata Yani dalam keterangannya, Minggu, 30 Juni 2024.

Yani berujar, kondisi perjudian secara online di Jakarta sudah pada titik darurat bahkan sudah menelan banyak korban. Terlebih, Jakarta juga tercatat menjadi provinsi kedua dengan jumlah penjudi online terbanyak.

"Pemberantasan judi online tidak cukup hanya dengan menutup akun semata. Soalnya kondisi bandar yang masih leluasa akan tetap melanggengkan judi online," ungkap dia. 

Selain menutup akun atau server operator judi, online, dia menyebut harus diiringi dengan penelusuran rekening bandar.

"Menelusuri rekening mereka dengan pendekatan tindak pidana pencucian uang," tandasnya. 

Sebagai informasi, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan lima provinsi dengan jumlah penjudi online terbanyak yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten.

Adapun khusus di Jakarta, Satgas Judi Online mencatat Kecamatan Cengkareng merupakan wilayah dengan jumlah penjudi terbanyak yakni, 14.782 orang dengan total transaksi mencapai Rp176 miliar. Kemudian, ada wilayah Kalideres dengan jumlah penjudi online 9.825 orang dan total transaksi mencapai Rp113 miliar. Disusul wilayah Tambora sebanyak 7.916 orang dengan total transaksi Rp196 miliar.

Berikutnya, Kecamatan Penjaringan dengan jumlah penjudi online terdeteksi sebanyak 7.127 orang dengan total transaksi mencapai Rp108 miliar. Adapun di wilayah Kecamatan Kemayoran terdapat 6.080 orang penjudi online dengan total transaksi mencapai Rp118 miliar.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI