Pilkada 2024

Bawaslu Sebut Tahapan Mutarlih dapat Tingkatkan Pemilih di TPS

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 30 Juni 2024 | 08:58 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (SinPo.id/Sigit Nuryadin)
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (SinPo.id/Sigit Nuryadin)

SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebut tahapan Pemutahiran Daftar Pemilih (Mutarlih) atau Pencocokan Data dan Penelitian (Coklit) Pemilihan 2024 dapat meningkatkan presentase jumlah pemilih di TPS. 

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menuturkan, petugas pantarlih yang melakukan coklit ke rumah warga memastikan data daftar pemilih dengan mengecek kelengkapan dokumen kependudukan.

Hal itu, kata dia, guna memastikan data warga terkonfirmasi menjadi salah satu daftar pemilih, serta untuk mengetahui letak TPS tempat pemilihan.

“Jadi tahapan ini sangat esensial dari seluruh tahapan penyelenggaran pemilihan, selain tahapan pemungutan dan penghitungan suara,” ujar Bagja dalam keterangannya dikutip Minggu, 30 Juni 2024.

Kendati demikian, Bagja mengingatkan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) melakukan pengawasan secara melekat dan cermat saat proses coklit lantaran adanya kerawanan dalam proses coklit tersebut. 

Misalnya, lanjut dia, petugas pantarlih tidak mengecek dokumen secara baik dan tidak mendatangi ke rumah warga melainkan hanya mengumpulkan KTP.

"Saya harap PKD mengawasi dengan cermat proses coklit ini, agar menghasilkan data pemilih yang valid, mutakhir dan kredibel, dan bisa dipertanggungjawabkan jika terdapat aduan masyarakat,” tutur dia. 

Lebih lanjut, Bagja mengimbau masyarakat untuk menyiapkan kelengkapan dokumen kependudukan jika petugas pantarlih datang. Dengan terdaftar sebagai pemilih, nantinya dapat ikut memilih pemimpin di daerahnya dan ikut menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024.

“Siapkan waktu, siapkan KTP dan kartu keluarga jika petugas pantarlih datang. Mari sama-sama ikut menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024,” tandasnya. sinpo

Komentar: