Ngaku Habib, Pria di Ciamis Diduga Lakukan Penipuan
SinPo.id - Polsek Panumbangan, Ciamis menangkap seorang pria berinisial DH di Desa Sukakerta. Pria 45 tahun itu harus berurusan dengan polisi lantaran melakukan penipuan, dengan bermodus mengaku habib.
“Hari ini kita berhasil mengamankan seorang terduga tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan yang terjadi di wilayah Panumbangan. Pelaku berhasil kita amankan dan ditahan di Rutan Mapolsek Panumbangan,” ujar Kapolsek Panumbangan AKP Ajat Rudiyatun dalam keterangan resminya, Sabtu, 29 Juni 2024.
Ajat menjelaskan, mulanya polisi mendapat laporan dari adik korban yang curiga lantaran kakaknya kerap meminjam uang, dengan alasan untuk berobat sang ibu. Lantaran curiga uang tersebut bukan untuk sang ibu, ia lapor ke polisi.
Kecurigaan itu terbukti saat polisi dan pelapor mengikuti kakaknya, saat itu korban menyerahkan uang ke pelaku di jalan dekat rumahnya. Tak butuh waktu lama, polisi meringkus pelaku atas dugaan penipuan.
“Pelaku meminta sejumlah uang dan mengiming-imingi akan diberi hadiah sebesar Rp150 juta, dan meyakinkan bisa mengobati ibu korban dengan cara dipijat. Dalihnya, diduga pelaku menjadi Habib,” katanya.
“Ditaksir korban mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp10 juta. Uang tersebut diberikan korban secara bertahap kepada pelaku,” sambungnya.
Kini, kata Ajat, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Sejumlah alat bukti juga terus dikumpulkan sebagai dasar penuntutan terhadap DH.