Dukung Satgas, BRI Blokir 1.049 Rekening Terindikasi Judi online

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 29 Juni 2024 | 14:50 WIB
Ilustrasi judi online. (SinPo.id/Pixabay)
Ilustrasi judi online. (SinPo.id/Pixabay)

SinPo.id - Direktur Manajemen Risiko PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Agus Sudiarto mengatakan, pihaknya telah memblokir ribuan rekening yang terindikasi sebagai penampung top up atau deposit untuk bermain judi online. Hal ini sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah memberantas judi online. 

"Proses pemberantasan ini telah kami lakukan sejak Juli 2023 dan hingga kini masih terus berlangsung. Pada periode Juli 2023 hingga Juni 2024 kami telah menemukan 1.049 rekening yang langsung diikuti dengan pemblokiran,” kata Agus dalam keterangannya, Sabtu, 29 Juni 2024. 

Agus menyampaikan kasus judi online sudah sangat meresahkan masyarakat. Karena itu, dengan adanya Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring atau Satgas Judi Online, tujuannya untuk memutus jalur mereka dari hulu ke hilir. BRI pun ikut serta mendukung upaya tersebut. 

"Hal ini dilakukan BRI dengan secara aktif melakukan browsing ke berbagai website judi online untuk didata," ujar Agus. 

Agus menerangkan, jika ditemukan indikasi rekening BRI yang digunakan sebagai penampung top up, maka tampilan website judi online tersebut disimpan untuk dasar pemblokiran rekening.

Sebagai informasi, Satgas telah mengantongi 4.000 sampai 5.000 rekening yang terindikasi aktif dalam transaksi judi online. Ribuan rekening tersebut diperoleh dari perhitungan yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Dengan adanya upaya ini, diharapkan BRI sebagai lembaga keuangan terus proaktif berkontribusi pada pemberantasan judi online. Selain itu, perseroan berkomitmen untuk terus mengedukasi dan memberikan literasi keuangan," ujarnya. sinpo

Komentar: