Gasak Barang Penumpang, Lima Orang Porter Bandara Soekarno-Hatta Diciduk Polisi

Laporan: Firdausi
Sabtu, 29 Juni 2024 | 11:58 WIB
Konfrensi penangkapan lima orang porter (SinPo.id/Dok.Polres Soetta)
Konfrensi penangkapan lima orang porter (SinPo.id/Dok.Polres Soetta)

SinPo.id - Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap lima oknum Porter yang melakukan pencurian barang milik penumpang pesawat. 

Tak tanggung-tanggung, pada aksinya itu, lima oknum tersebut berhasil menggasak barang-barang berharga milik seorang wanita inisial JS (26) asal Tangerang Selatan senilai puluhan juta rupiah. 

Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Ronald Sipayung menjelaskan, lima oknum porter yang ditangkap pihaknya itu masing-masing berinisial AS, H, A, D dan T seluruhnya berasal dari Sulawesi Selatan. 

"Modus yang dilakukan oleh para tersangka ini yakni dodos koper penumpang dan korban mengalami kerugian Rp 40.175.000," kata Ronald dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 29 Juli 2024. 

Ronald mengungkapkan, kejadian yang menimpa korban terjadi pada Minggu, 26 Mei 2024malam, yang kala itu korban tiba dari Makassar dan mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta. 

Kemudian korban menuju konveyour untuk mengambil bagasi miliknya berupa satu buah koper serta dua kardus. 

"Barang milik korban yang hilang berupa satu buah cincin emas, dua cincin berlian, uang tunai sebanyak 300 USD dan 300 SGD," beber Ronald 

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 40.175.000 dengan rincian emas putih dan 2 buah cincin emas berlian milik korban, 6 unit handphone, 5 buah rompi warna hijau serta print out rekening koran. 

Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP ayat (1) ke 4 tentang pencurian dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun. sinpo

Komentar: