Heru Budi Soal Pungli Rp300 Ribu di Istiqlal: Penertiban Tiap Hari
SinPo.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya setiap hari menurunkan 100 personil keamanan untuk mengawasi dan memantau pergerakan juru parkir liar. Termasuk pengawasan di sekitar Masjid Istiqlal tempat rombongan bus wisata yang dipalak Rp300 ribu oleh jukir liar beberapa waktu lalu.
"Trantib dengan Dishub sudah ada tim (menindak jukir liar). Setiap hari ada 100 titik ditertibkan setiap hari," kata Heru Budi pada wartawan di Kamal Muara, Jakarta Utara, Jumat, 28 Juni 2024.
Peristiwa pungutan liar berkedok uang parkir, terjadi di sekitar Masjid Istiqlal pada Jumat, 21 Juni 2024. Dimana, dua bus wisata diminta untuk membayar Rp300 ribu oleh enam hingga tujuh preman.
Pihak travel yang tak berniat parkir di sekitar Istiqlal, awalnya menolak membayar. Namun, ketika bus wisata itu menuju area parkir di Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, ternyata mereka dibuntuti oleh para preman. Para preman sempat mengancam akan merusak bus, sehingga uang senilai Rp300 ribu itu pun diberikan.
Sebelum dipalak di area Kwitang, dua bus wisata ini sudah terlebih dahulu dikenakan biaya parkir di wilayah Monas.
Saat itu, mereka baru menurunkan penumpang, tapi tiba-tiba ada dua preman yang menghampiri. Kedua preman ini mengajak bus untuk ikut parkir di lokasi yang mereka tentukan.
Namun, pemilik travel menolak lantaran mereka sudah menyewa tempat parkir di Stasiun Gambir.
Tak terima, preman dari Monas ini pun membuntuti bahkan mengadang bus untuk masuk ke area parkir Stasiun Gambir. Karena situasi menjadi tidak kondusif, pemilik travel akhirnya setuju untuk parkir di area yang ditentukan para preman dan harus merogoh kocek sebesar Rp150.000 per bus.
Atas peristiwa itu, pihak kepolisian bersama Dishub DKI dan Satpol pun memburu jukir tersebut. Terlebih, tampang mereka ketika melakukan pungli itu, terekam dalam sebuah video yang sudah beredar di media sosial (medsos).
Namun, polisi masih menyelidiki identitas terduga pelaku pungli tersebut.
"Dalam lidik serta koordinasi dengan Dishub dan Satpol PP untuk pengaturan ketentuan parkir," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.