Komisi I DPR Dorong Pembentukan Satgas Perlindungan Keamanan Siber PDNS

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 28 Juni 2024 | 12:02 WIB
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. (SinPo.id/Parlementaria)
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. (SinPo.id/Parlementaria)

SinPo.id - Komisi I DPR RI meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membentuk satuan tugas (Satgas) nasional perlindungan keamanan siber Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Pembentukan Satgas guna mencegah serangan siber di masa depan.

Ini menjadi salah satu butir kesimpulan rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Kepala BSSN Hinsa Siburian di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. Rapat beragendakan mendengarkan penjelasan terkait perkembangan penanganan gangguan PDNS 2 di Surabaya.

"Untuk mencegah serangan siber di masa depan terhadap PDNS, Komisi I DPR RI mendesak Kominfo dan BSSN untuk mengambil langkah-langkah berikut: (a). Membentuk Satuan Tugas (Satgas) nasional yang bertanggung jawab atas perlindungan keamanan siber PDNS," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid membacakan kesimpulan.

Dalam menjalankan fungsinya, Satgas tersebut melakukan pembaruan sistem perangkat lunak secara berkala, mengadopsi teknologi keamanan siber terkini, menerapkan pendekatan proaktif dan berlapis dalam meningkatkan sistem keamanan siber, serta melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap protokol keamanan yang ada.

Selain Satgas, Komisi I DPR juga meminta Kominfo dan BSSN membentuk crisis center terpadu yang berfungsi sebagai pusat bantuan (helpdesk) dan memberikan informasi berkala mengenai perkembangan penanganan dan pemulihan sistem pelayanan publik yang terdampak serangan ransomware.

Meutya menuturkan Komisi I DPR berpendapat bahwa keamanan siber bukan sekadar masalah teknis, melainkan isu strategis yang berdampak luas terhadap keamanan nasional dan kedaulatan negara.

Legislator Fraksi Partai Golkat itu menyebut setelah mendengarkan penjelasan dari Kominfo dan BSSN terkait perkembangan penanganan insiden di PDNS, Komisi I DPR pun ikut menyatakan keprihatinannya dan akan mengagendakan rapat kerja lanjutan bersama Menkominfo dan Kepala BSSN untuk mendapatkan laporan terkini.

"Terkait penjelasan tersebut komisi 1 DPR RI menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden yang telah mengganggu penyelenggaraan pelayanan publik hingga saat ini belum pulih," ujarnya.sinpo

Komentar: