Legislator Demokrat Yakin 'Gebuk Mafia Tanah' Bisa Terus Lebih Maju di Pemerintah Prabowo

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 27 Juni 2024 | 18:23 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Irwan Fecho. (SinPo.id/Dok. Pribadi)
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Irwan Fecho. (SinPo.id/Dok. Pribadi)

SinPo.id - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Irwan Fecho meyakini program pemberantasan atau gebuk mafia tanah di era pemerintahan Prabowo Subainto mendatang bisa terus lebih maju. 

Ia mengatakan langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menaikan target operasi (TO) kasus mafia tanah dari 62 menjadi 86 merupakan prestasi yang luar biasa dan memperlihatkan bahwa program gebuk mafia tanah akan semakin lebih maju di pemerintahan mendatang.

"Keberhasilan program gebuk mafia tanah Kementerian ATR/BPN di bawah kepemimpinan Mas AHY melalui Satgas Mafia Tanah sudah tentu harus terus kita semua dukung dan apresiasi," ucap Irwan lewat pesan singkat pada Kamis, 27 Juni 2024.

"Kenaikan TO di 2024 ini menjadi 86 dengan realisasi 46 TO berupa penyelamatan 194 hektare tanah dengan potensi kerugian Rp2,75 triliun sampai akhir Juni (2024) ini tentu adalah prestasi yang luar biasa," sambung putra Kalimantan Timur (Kaltim) itu.

Selain menyelamatkan kerugian negara dan masyarakat, Irwan menilai langkah Kementerian ATR/BPN ini adalah bentuk keseriusan serta kerja nyata dalam penegakan hukum dan menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menurutnya, AHY sejak dilantik menjadi Menteri ATR/BPN oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berhasil dan terbukti sangat konkret bekerja secara nyata serta berpihak pada kepentingan rakyat dan negara.

Oleh karena itu, Irwan meyakini, program reforma agraria dan gebuk mafia tanah di pemerintahan Prabowo mendatang bisa terus lebih maju.

Juru Bicara TKN Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 itu pun memastikan Prabowo akan memperkuat program reforma agraria.

"Saya pun meyakini program reforma agraria dan gebuk mafia tanah di masa pemerintahan Presiden Prabowo ke depan bisa terus lebih maju. Pastinya presiden terpilih akan memperkuat reformasi hukum dan birokrasi atas ruang dan tanah," tutur Irwan.

 

Sebelumnya, AHY mengatakan pada 2024 ini Satgas Mafia Tanah telah menargetkan 86 kasus untuk diselesaikan. Jumlah ini mengalami sedikit kenaikan dari target yang sudah ditentukan sebelumnya sebanyak 62 kasus TO.

"Pada 2024 ini, ada 86 kasus mafia tanah yang jadi target operasi. Ada kenaikan empat TO dari sebelumnya ditetapkan 82 target operasi," kata AHY dalam konferensi pers pengungkapan kasus mafia tanah di Jambi pada Selasa, 25 Juni 2024.

AHY mengatakan hingga pertengahan tahun ini setidaknya sebanyak 46 TO sudah diproses, baik dalam tahap penyelidikan hingga penyerahan berkas perkara untuk kemudian dilanjutkan ke tahap persidangan. Dari jumlah itu telah ditetapkan 89 orang tersangka.

"Adapun yang khusus masuk tahap P-21, artinya berkas perkara dinyatakan telah lengkap semuanya, dan setelah dilakukan penyidikan tambahan sesuai petunjuk dari penuntut umum, ada 21 TO dengan jumlah tersangka 36 orang," jelasnya.

Dari ke-46 kasus tersebut, AHY menyebut pemerintah berhasil menyelamatkan 194 hektare tanah dengan potensi kerugian mencapai Rp 2,75 triliun. Menurutnya ini merupakan bukti nyata bagaimana Satgas Mafia Tanah bekerja dengan serius.

"Luas objek tanah mencakup 194 hektare dengan potensi kerugian, baik negara dan masyarakat, yang berhasil diselamatkan senilai Rp 2,75 triliun. Hal ini membuktikan sekali lagi kerja serius, konkret, dan nyata, bukan hanya mengejar sensasi. Karena kita tidak perlu sensasi," ucap AHY.

Secara khusus, AHY mengungkap sebanyak tiga kasus yang terjadi di Provinsi Jambi. Misalkan saja kasus mafia tanah yang dilakukan pelaku dengan inisial E.M (42) yang berpotensi merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun.

"Pertama terkait perkara mafia tanah yang dilakukan oleh tersangka E. M, 42 tahun, warga Desa Sungai Jernih, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo. Modus operasinya tersangka membuat surat keterangan jual beli yang diduga palsu," kata AHY.sinpo

Komentar: