AKSI TERORISME

BNPT: Aksi Terorisme Tak Terafiliasi dengan Agama Mana pun

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 27 Juni 2024 | 16:58 WIB
Kepala BNPT Komjen Rycko Amelza Dahniel (SinPo.id/ Dok. BNPT)
Kepala BNPT Komjen Rycko Amelza Dahniel (SinPo.id/ Dok. BNPT)

SinPo.id - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Mohammed Rycko Amelza Dahniel menegaskan ideologi atau aksi terorisme tak ada kaitannya dengan salah satu agama.

Menurutnya, tidak ada satu agama pun yang mengajarkan kekerasan. Rycko justru menyebut jika simbol agama kerap dimanfaatkan oleh pihak yang melakukan teror.

"Ideologi dan aksi terorisme tidak ada hubungannya dengan salah satu agama. Karena tidak ada satu agama pun yang mengajarkan kekerasan, justru ideologi ini memanfaatkan simbol-simbol dan atribut keagamaan," kata Rycko dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024.

Rycko menyampaikan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan menanggulangi aksi terorisme. Salah satunya, dengan melakukan take down konten media sosial yang bermuatan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET).

"2023 BNPT sudah melakukan take down terhadap 1.992 konten medsos yang bermuatan IRET, yang dilakukan oleh kementerian/lembaga, seperti Densus 88 Polri 5.670 konten, Bareskrim 76 konten, TNI 56 konten, Kominfo 1.863 konten," ujarnya.

Dalam rapat itu, dia menjelaskan pihaknya menerapkan tiga strategi pencegahan terorisme, yakni pencegahan konten radikal dengan preemptive strike yakni melakukan patroli siber, take down konten, ataupun kontranarasi.

"Kedua, ketika konten dunia maya sudah dimulai dibaca dan mempengaruhi cara berpikir, kami menerapkan strategi preventive strike take down dan kontranarasi ditambah dengan sosialisasi secara tatap muka kepada kelompok rentan," kata dia.

Ketika konten sudah memengaruhi sikap dan tindakan daripada warga, kata Rycko, pihaknya pun menggunakan strategi restorative strike. Strategi itu dilakukan melalui penegakan hukum dan proses deradikalisasi. sinpo

Komentar: