Marak Judi Online, Pimpinan DPR Serukan Revolusi Sistem Siber Indonesia

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 27 Juni 2024 | 11:58 WIB
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (SinPo.id/Sigit Nuryadin)
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (SinPo.id/Sigit Nuryadin)

SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyerukan pemerintah untuk melakukan revolusi terhadap sistem siber di Indonesia. Revolusi diperlukan mengingat maraknya masyarakat yang memainkan judi online.

Cak Imin bahkan menyinggung soal adanya tautan atau susupan laman judi online yang mudah terpampang di depan halaman situs internet. Hal ini jelas merusak citra pertahanan siber di Indonesia secara keseluruhan dan menunjukkan lemahnya sistem keamanan siber di Indonesia.

"Hampir setiap saat mendengar berita judi online, korban-korbannya kok semakin banyak. Saya kira pemerintah harus lebih serius menangani masalah ini. Sudah waktunya revolusi siber," kata Cak Imin dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024.

Dia mengatakan keberadaan judi online semakin meresahkan. Sehingga, perlu dilakukan pelacakan dan penghapusan semua konten serta situs judi online secara sistematis.

Selain itu, kata dia, tak kalah penting yang harus dilakukan pemerintah adalah membenahi serta mencari celah yang masih terbuka.

"Jadi, nggak cukup hanya memburu penggunanya, mereka nggak mungkin berjudi kalau tidak ada wadahnya. Justru yang paling penting itu memberantas kontennya, websitenya, juga bandarnya," kata dia.

Ketua Umum PKB ini juga mengapresiasi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkapkan bahwa ada lebih dari 1.000 Wakil Rakyat di lembaga legislatif DPR hingga DPRD terlibat judi online. Menurut dia, temuan itu harus menjadi peringatan bersama.

"Betapa judi online ternyata sudah masuk ke semua lini instansi. Saya apresiasi PPATK, dan memang harus diungkap semua, siapa saja yang jadi korban judi online, siapa bandarnya, lokasinya di mana," katanya.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan ada lebih dari 1.000 orang di DPR dan DPRD terlibat judi daring atau online. Temuan ini diungkap PPATK dalam rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta.sinpo

Komentar: