Bawaslu RI Minta Jajaran di Daerah Serius Tindak Lanjuti Informasi Dugaan Pelanggaran Pilkada

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 27 Juni 2024 | 10:48 WIB
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi. (SinPo.id/Humas Bawaslu)
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi. (SinPo.id/Humas Bawaslu)

SinPo.id - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi meminta jajarannya di tingkat Provinsi, dan Kabupaten/Kota untuk menindaklanjuti informasi awal yang masuk terkait pelanggaran di Pilkada Serentak 2024. Pasalnya, kata dia, jika informasi awal tidak ditindaklanjuti maka akan menjadi masalah.

"Selalu saya bilang bahwa ketika ada informasi awal, telusuri. Mantapkan sampai kemudian buktinya cukup kuat untuk bisa dijadikan temuan," kata Puadi dalam keterangannya dikutip pada  Kamis, 27 Juni 2024.

Dia pun mengimbau, kepada seluruh jajaran daerah untuk menjalin koordinasi bertingkat agar informasi awal bisa ditelusuri dengan baik.

"Banyak pengawas pemilu yang lemah memahami regulasi, malas mempelajari, dan enggan berkoordinasi dengan timnya atau di atasnya. Ini tetap harus membangun koordinasi yang bagus," ujar dia. 

Lebih jauh, Puadi juga mengingatkan koordinasi yang dilakukan juga perlu melingkupi ke sektor luar seperti penyelenggara pemilu lain dan kejaksaan atau kepolisian. 

Dia pun berharap dengan menjalin koordinasi yang baik dengan stakeholder lain, rekomendasi atau putusan Bawaslu dapat dilaksanakan.

"Saya melihat ini akan menjadi suatu kemunduran ketika KPU tidak menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu," tutur Puadi. 

"Ketika KPU tidak melanjuti putusan atau rekomendasi Bawaslu ini butuh penguatan koordinasi di jajaran kita agar langkah-langkah ke depan apa yang bisa kita lakukan agar rekomendasi kita tidak diabaikan," tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI