KPU Harap Pemerintah Jadwalkan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Serentak

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 26 Juni 2024 | 21:31 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (SinPo.id/Dok. KPU RI)
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (SinPo.id/Dok. KPU RI)

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berharap pemerintah segera menetapkan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebut penetapan jadwal pelantikan tersebut sangat penting agar pihaknya sebagai penyelenggara pemilu punya rujukan yang tepat untuk menetapkan jadwal pendaftaran bakal calon Pilkada Serentak 2024.

"Saya kira penting bagi KPU dan bagi siapa pun, ketentuan tentang kapan pelantikan serentak dilakukan sebagai ukuran KPU ketika menerima pendaftaran orang yang didaftarkan partai politik sebagai bakal pasangan calon," kata Hasyim dalam keterangannya, Rabu, 26 Juni 2024.

Sebagai informasi, tahapan Pilkada Serentak 2024 tengah berjalan. Namun, Peraturan KPU (PKPU) untuk memayungi proses pemilihan masih dalam tahap harmonisasi antara KPU dengan pemerintah dan DPR selaku pembentuk Undang-Undang (UU).

Adapun jadwal tahapan pilkada, pendaftaran bakal calon dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024. Maka pada saat itu pemenuhan syarat dan ketentuan administratif harus dipenuhi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI