Rapat dengan PPATK, Johan Budi Pertanyakan Tindak Lanjut dari Temuan Judi Online

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 26 Juni 2024 | 14:56 WIB
Anggota Komisi III DPR Johan Budi. (SinPo.id/Parlementaria)
Anggota Komisi III DPR Johan Budi. (SinPo.id/Parlementaria)

SinPo.id - Anggota Komisi III DPR Johan Budi mempertanyakan tindak lanjut dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait judi online. Apalagi, PPATK bisa mendapat informasi hingga ke profesi pelaku judi online.

"Kita mendengar ada pegawai bank yang kemudian menggunakan uang bank itu untuk judi online. Artinya, imbasnya juga kepada negara Rp600 T yang kemarin diumumkan oleh Menko Polhukam itu bisa detail gitu, ya," kata Johan Budi dalam rapat bersama PPATK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.

Johan Budi mengaku terkejut dengan temuan total perputaran uang dari judi online yang mencapai Rp600 triliun. Bagi dia, judi online tidak hanya merugikan masyarakat tapi juga berdampak pada keuangan negara.

"Cukup terkejut juga untuk ada Rp600 triliun perputaran dana yang melalui judi online, memang judi ini secara langsung merugikan masyarakat, tetapi secara tidak langsung itu juga bisa merugikan keuangan negara," kata Johan Budi.

"Saya ingin tahu bagaimana tindak lanjut, itu kan terdeteksi dengan rinci, bahkan ada profesi wartawan pun disebut, kemarin itu, kalau enggak salah itu PPATK bisa tahu sampai ke profesi ini kan luar biasa ya," timpal Johan Budi.

Oleh karena itu, Johan Budi ingin PPATK menjelaskan detail langkah apa yang akan dilakukan dari temuan tersebut. Legislator Fraksi PDIP ini mengingatkan Satgas Judi Online tidak hanya bekerja sampai pengumuman profesi pelaku saja.

"Apa langkah yang kemudian diambil bahwa kita sudah tahu bagaimana cara judi online? Siapa yang melakukan? Apa kira-kira yang akan dilakukan oleh PPATK bagian dari Satgas ya? Tentu apa yang akan dilakukan oleh Satgas jangan berhenti hanya kepada pengumuman saja jadi harus ada tindakan konkret ya," kata dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI