Komnas Haji Kritik Garuda Indonesia Ubah Rute Kepulangan Jemaah Mendadak

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 26 Juni 2024 | 13:18 WIB
Ilustrasi jemaah haji dalam pesawat Garuda Indonesia. (SinPo.id/Dok. Kemenag)
Ilustrasi jemaah haji dalam pesawat Garuda Indonesia. (SinPo.id/Dok. Kemenag)

SinPo.id - Ketua Komisi Nasional Haji dan Umrah (Komnas Haji) Mustolih Siradj, mengkritik Garuda Indonesia yang melakukan perubahan mendadak rute penerbangan 46 kelompok terbang (kloter) jemaah haji Indonesia. Karena, jemaah haji seharusnya dipulangkan melalui Bandara Jeddah, namun dialihkan ke Bandara Madinah.

"Perubahan jadwal penerbangan yang mendadak sangat merepotkan, bukan saja bagi jemaah, tetapi juga petugas, dan berpotensi menambah beban biaya di luar skema," kata Mustolih Siradj dalam keterangannya pada Rabu, 26 Juni 2024.

Menurut Siradj, perubahan mendadak ini menimbulkan efek domino dan berdampak sistemik. Jemaah menjadi kelelahan lantaran harus menempuh perjalanan panjang dari Mekah ke Madinah. 

Sebagai perbandingan, waktu tempuh dari Mekah ke Jeddah sekitar 1,5 jam, sedangkan perjalanan dari Mekah ke Madinah bisa memakan waktu lebih dari 8 jam. 

"Ini tentu merepotkan dan melelahkan jemaah," kritiknya.

Siradj juga menganggap, perubahan rute ini memecah konsentrasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Bandara, yang seharusnya fokus mengawal pemulangan jemaah haji gelombang I di Jeddah. 

Akibat perubahan ini, petugas harus membagi pelayanan di Madinah, yang bisa berdampak pada menurunnya kualitas layanan sehingga tidak optimal.

"Konsekuensi lanjutannya mengharuskan penyiapan layanan tambahan di Madinah di luar jadwal yang telah direncanakan, termasuk akomodasi, konsumsi, dan transportasi, sehingga menambah beban biaya baru," ujarnya.

Untuk itu, Siradj meminta Menteri Agama dan DPR  melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Garuda Indonesia yang pelayanannya  mengecewakan dan tak sesuai dengan komitmen yang dijanjikan.

"Garuda harus bertanggung jawab termasuk memberikan kompensasi dan ganti rugi kepada jemaah sesuai dengan regulasi penerbangan. Terlebih, alasan perubahan penerbangan tersebut sampai sekarang tidak diungkap secara jelas," tukasnya.sinpo

Komentar: