Sidang Praperadilan Pegi Perong Ditunda, Ini Tanggapan Polri

Laporan: Firdausi
Selasa, 25 Juni 2024 | 11:59 WIB
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu (SinPo.id/Firdausi)
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu (SinPo.id/Firdausi)

SinPo.id - Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu mengungkapkan, alasan ketidakhadiran tim Polda Jabar dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan, karena tim tengah menyiapkan langkah-langkah hukum untuk menghadapi praperadilan tersebut. 

Sidang Pegi yang sedianya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin, 24 Juni 2024 ditunda karena ketidakhadiran pihak kepolisian dari Polda Jawa Barat. 

"Polda Jabar itu (tidak hadir) melakukan langkah-langkah persiapan untuk menghadapi proses hukum ini," kata Trunoyudo kepada wartawan pada Selasa, 25 Juni 2024. 

Trunoyudo tak membeberkan persiapan langkah hukum yang dimaksud. Hanya saja, kata dia, tim Polda Jabar siap menghadapi sidang praperadilan Pegi Perong tersebut. 

"Intinya persiapan untuk menghadapi proses hukum ini," tuturnya. 

Diketahui, sidang praperadilan Pegi Setiawan alias Pegi Perong di PN Bandung ditunda karena tim kuasa hukum Polda Jawa Barat tidak hadir dalam sidang perdana. 

Kini sidang praperadilan Pegi Setiawan dijadwalkan ulang pada 1 Juli 2024. Sesuai aturan yang ada, jika pihak Polda Jawa Barat kembali tidak hadir, persidangan akan tetap dilanjutkan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI