Berantas Judi Online, Polri Gandeng Interpol
SinPo.id - Polri menjalin kerja sama dengan Interpol dalam upaya memberantas maraknya praktik judi online di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi Polri untuk menekan perjudian ilegal yang semakin meresahkan masyarakat.
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti menjelaskan, pihaknya telah memulai kerja sama dengan Interpol dalam menangani masalah perjudian online. Apalagi kini judi online semakin merajalela di Indonesia.
“Minggu ini kami ada pertemuan level teknis, Senior Officer Meeting Transnational Crime. Kami membahas ini di Laos,” kata Krishna, dikutip dari laman resmi Polri, Senin, 24 Juni 2024.
Dalam kerja sama ini, Krishna menyatakan Polri bertujuan untuk meningkatkan pertukaran informasi dengan Interpol. Sehingga dapat membantu dalam mengidentifikasi, melacak, dan menindak pelaku-pelaku judi online yang beroperasi di wilayah Indonesia.
Selain kerja sama dengan Interpol, Polri juga akan bekerja sama dengan kepolisian negara tetangga, dengan pertemuan tingkat teknis, Senior Officer Meeting Transnational Crime, yang diadakan di Laos.
Krishna juga mengungkapkan, ada banyak warga negara Indonesia yang terlibat dalam bisnis judi online di negara-negara Asia Tenggara lainnya. Hal ini menambah urgensi bagi Polri untuk mengambil tindakan tegas guna mencegah praktik ilegal ini.
“Kami beberapa kali melakukan pencabutan paspor, kemudian pembatasan, cekal, cegah untuk berangkat keluar beberapa kelompok yang ditengarai akan ke negara-negara lain untuk dipekerjakan sebagai pelaku operator judi,” kata dia.
Dengan kerja sama lintas negara dan pertukaran informasi yang lebih intensif, Polri berharap dapat memberantas praktik perjudian online secara efektif dan memberikan efek jera yang kuat bagi para pelaku ilegal. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan lebih kepada masyarakat Indonesia dari dampak negatif perjudian online.