IBADAH HAJI 2024

Menag Bantah Tuduhan Penyalahgunaan Tambahan Kuota Haji Reguler

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 23 Juni 2024 | 17:38 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (SinPo.id/ Dok. Kemenag)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (SinPo.id/ Dok. Kemenag)

SinPo.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membantah tuduhan adanya penyalahgunaan dalam pemanfaatan kuota tambahan pada operasional ibadah haji 1445 H/2024 M. 

Hal ini merespors tudingan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR, yang menyebut telah terjadi pengalihan separuh dari tambahan kuota haji reguler sebanyak 20.000 ke ONH Plus oleh Kemenag.

"Tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan. Itu prinsipnya,” tegas Yaqut dalam keterangannya, Minggu, 23 Juni 2024. 

Yaqut menjelaskan, kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221 ribu jemaah. Terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. 

Selain itu, Indonesia juga mendapat 20.000 kuota tambahan yang kemudian dibagi masing-masing 10.000 untuk jemaah haji reguler dan 10.000 untuk jemaah haji khusus.

Untuk musim haji 1446 H/2025 M, Indonesia kembali mendapat kuota sebesar 221.000 jemaah. Kepastian kuota haji tahun depan diperoleh Menag usai menghadiri Tasyakuran Penutupan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H dan Pemberian Kuota 1446 H.

"Kami tidak menyalahgunakan dan Insya Allah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Timwas Haji DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin Wakil Ketua DPR RI menyoroti kebijakan kuota tambahan yang separuhnya diduga diberikan kepada haji khusus.

Menurut Cak Imin, kebijakan itu mencederai rasa keadilan masyarakat yang telah menunggu lama untuk bisa berhaji, dan dianggap melanggar undang-undang. Terlebih, saat ini ada kecurigaan di masyarakat mengenai distribusi kuota visa yang dianggap tidak adil antara kebutuhan antrean haji reguler dan yang digunakan oleh travel-travel tertentu yang berbasis haji khusus.

"Karena itu, ini harus ditelusuri oleh DPR melalui Pansus agar tidak terjadi pengulangan," kata Cak Imin.

Untuk itu, Cak Imin berharap Pansus Haji bisa segera direalisasikan dan tidak menguap di tengah jalan, mengingat pentingnya pansus ini untuk perbaikan pelayanan dan penyelenggaraan haji di masa mendatang.sinpo

Komentar: