Propam Polri Buka Hotline untuk Laporkan Anggota yang Terlibat Judi Online

Laporan: Firdausi
Minggu, 23 Juni 2024 | 14:20 WIB
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Syahardiantono (SinPo.id/Dok.Polri)
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Syahardiantono (SinPo.id/Dok.Polri)

SinPo.id - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri membuka hotline layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan adanya oknum anggota kepolisian ikut terlibat judi online. Pengaduan, bisa melaporkan melalui hotline: 0855 5555 4141. 

"Hotline: 0855 55554141. Ini online 24 jam, kita siapkan sehingga jangan ragu-ragu, seluruh masyarakat yang mengetahui terkait pelanggaran anggota, silakan langsung di WA di situ," kata Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Syahardiantono kepada wartawan, Minggu, 23 Juni 2024. 

Syahar juga menegaskan, pihaknya tidak mentolerir segala bentuk keterlibatan anggota Polri terhadap praktik judi online. Baik itu anggota yang ikut bermain, atau bahkan hingga anggota yang membekingi permainan haram tersebut. 

"Baik itu sebagai yang melakukan perjudian ataupun yang membekingi istilahnya, ataupun yang sengaja mendapatkan keuntungan dari hasil perjudian itu," kita tindak tegas. 

Diketahui, sudah ada puluhan anggota yang dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena terlibat tindak pidana judi online. Namun belum dirinci data puluhan anggota yang disanksi PTDH tersebut. sinpo

Komentar: