Kasus Pencabulan Anak di Bekasi, Pelaku Ngaku Pernah jadi Korban

Laporan: Firdausi
Minggu, 23 Juni 2024 | 13:17 WIB
Ilustrasi pencabulan anak (SinPo.id/Istimewa)
Ilustrasi pencabulan anak (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id - Polres Metro Bekasi Kota mengungkap motif pelaku pencabulan anak laki-laki di bawah umur. Ternyata pelaku FP pernah menjadi korban yang serupa saat masih kecil. 

"Jadi motif pelaku pencabulan inisial FP ini, karena waktu kecil, dia pernah juga menjadi korban pencabulan," kata kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus dalam keterangannya, Minggu, 23 Juni 2024. 

Saat menjalankan aksinya, pria muda yang memiliki penyimpangan seks itu kerap merekam aksi pencabulannya untuk konsumsi pribadinya. 

"Pengakuannya setiap kali beraksi, pelaku sering merekam aksi cabulnya," ungkap Firdaus. 

Oleh karena itu, Firdaus menghimbau agar masyarakat yang menjadi korban pencabulan FP segera melapor. 

"Apabila ada masyarakat yang pernah menjadi korban FP ini segera melaporkan," ujarnya. 

Sebelumnya, polisi menetapkan FP (24) pelaku pencabulan anak laki-laki di bawah umur. Dari hasil pemeriksaan, pelaku FP telah melakukan perbuatan bejatnya sejak lima bulan terakhir dengan mengincar anak laki-laki di bawah umur. 

Atas perbuatannya, pelaku FP dikenakan dengan Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI