Bawaslu Daerah Diminta Jaga Integritas di Pilkada 2024

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 22 Juni 2024 | 20:48 WIB
Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda. (SinPo.id/Dok. Bawaslu)
Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda. (SinPo.id/Dok. Bawaslu)

SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta jajaran pengawas pemilu di daerah bekerja sesuai dengan regulasi dan harus mempunyai integritas tinggi dalam mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Pelajari kembali Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (Pilkada), Perbawaslu, dan PKPU. Sebab, pemahaman terhadap regulasi sangat penting bagi pengawas pemilu dalam melaksanakan tugas pengawasan,” kata Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda pada Sabtu, 22 Juni 2024.

Herwyn juga berpesan, salah satu indikator yang mempengaruhi kesuksesan penyelenggaraan pengawasan pemilu itu ialah sinergitas komisioner dan sekretariat. Dalam menjalankan tugasnya, dia mengingatkan agar saling bekerja sama dan saling melengkapi.

"Komisioner dan sekretariat penyelenggara pemilu memiliki tanggung jawab yang sama. Meski berbeda tugas tetapi tujuannya sama yakni mengawal proses dan hasil pemilu yang berintegritas dan berkualitas," tuturnya. 

Sementara itu, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, Bawaslu di setiap tingkatan wajib bekerja berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

Lebih lanjut, dia meminta, penyelenggara pemilu harus mematuhi kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

"Bekerja sesuai ketentuan undang-undang untuk mewujudkan integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu serta untuk mewujudkan pemilu dan pilkada 2024 yang demokratis dan berkualitas," ucap mantan Anggota Bawaslu Provinsi Bali periode 2018-2023 ini.

Dia juga berpesan penegakkan kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu harus menjadi komitmen dan tanggung jawab semua pihak.

"Kita harus punya komitmen yang sama tentang kode etik penyelanggara pemilu demi membangun kepercayaan publik terhadap proses dan hasil pemilu dan pilkada 2024," tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI