Polri Ungkap Mayoritas Bandar Judi Online Bermarkas di Empat Negara

Laporan: Firdausi
Sabtu, 22 Juni 2024 | 19:28 WIB
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti (SinPo.id/Firdausi)
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti (SinPo.id/Firdausi)

SinPo.id - Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti mengungkapkan, para bandar judi online yang beroperasi di Indonesia mayoritas bermarkas di empat negara kawasan Mekong Region Countries, seperti Tiongkok, Myanmar, Laos, dan Kamboja.

"Para pelaku judi online adalah para kelompok-kelompok organize crime yang mengoperasikan perjudian online ini dari Mekong Region Countries. Mekong Region Countries itu adalah Camboja, Laos, dan Myanma," kata Krishna kepada wartawan, Sabtu, 22 Juni 2024.

Menurut Krishna, judi online ini merupakan kejahatan lintas negara, bahkan dalam melancarkan bisnis haram tersebut, para bandar bergerak secara terorganisir.

"Pelaku (bandar judi online) adalah para kelompok-kelompok organize crime yang terorganisir," tuturnya.

Lebih lanjut, Krishna mengakui tidak mudah untuk menangkap para bandar tersebut. Hal ini juga dikeluhkan oleh negara-negara berkembang yang kesulitan meringkus para bandar judi online.

"Permasalahan judi online ini bukan hanya masalah bagi Indonesia. tapi masalah bagi negara-negara di wilayah South East Asia, atau Asia Tenggara, termasuk yang paling menderita selain South East Asia, adalah China," terangnya.

Dalam melancarkan aksinya, kata Krishna, para bandar judi online juga merekrut warga negara lokal yang bakal dijadikan market perjudian online. 

"Misalnya apabila mereka mau mengembangkan judi online ke Indonesia, maka mereka merekrut orang-orang Indonesia," tuturnya.

"Bahkan ratusan orang diberangkatkan, direkrut dari Indonesia diberangkatkan ke negara tersebut (Mekong Region Countries),” jelas dia

BERITALAINNYA
BERITATERKINI