Cegah Penularan Flu Burung, Pemerintah Perketat Pengawasan Pintu Masuk RI

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 22 Juni 2024 | 18:37 WIB
Ilustrasi unggas. (SinPo.id/iStock)
Ilustrasi unggas. (SinPo.id/iStock)

SinPo.id - Direktur Jenderal Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr Achmad Farchanny Tri Adryanto mengatakan, pemerintah kini memperketat pengawasan dan pemeriksaan di pintu masuk Indonesia, untuk mencegah penularan flu burung (Avian Influenza) pada manusia. 

"Meningkatkan pengawasan terhadap Pelaku Perjalanan Luar Negeri dan Dalam Negeri dari negara atau daerah yang melaporkan adanya kasus flu burung, baik pada manusia, penumpang di pelabuhan, bandar udara, dan pos lintas barat darat negara," kata Dirjen Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr Achmad Farchanny Tri Adryanto dalam keterangannya, Sabtu, 22 Juni 2024. 

Farchanny mengutip laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang terbit 11 Juni 2024, menyebutkan bahwa kasus infeksi virus Avian Influenza Tipe A (H9N2) pada manusia terdeteksi kepada seorang anak yang tinggal di negara bagian Benggala Barat, India. Anak itu memiliki riwayat kontak dengan unggas dan telah pulih serta diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

"Sesuai dengan komitmen global, di sektor kesehatan manusia, strain yang dilakukan pemantauan adalah HPAI (Highly Pathogenic Avian Influenza), yaitu H5 di Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) tier 4 maupun LPAI (Low Pathogenic Avian Influenza) yaitu H7, H9, dan yang lainnya di Labkesmas Rujukan Nasional," kata Farchanny. 

Untuk memantau strain HPAI strain H5, Kemenkes meningkatkan surveilans sentinel Influenza Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Illnesses (SARI) dari adanya faktor risiko kontak langsung dengan unggas sakit atau mati mendadak dan lingkungan yang terkontaminasi.

Kemudian, meningkatkan surveilans infeksi pernapasan akut berat dengan faktor risiko untuk deteksi dini suspek flu burung. 

"Pemerintah meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan kepada pelaku perjalanan, terutama daerah/negara yang sedang terdeteksi kasus flu burung pada manusia dan yang menunjukan gejala Influenza Like Illness (ILI) serta memiliki risiko terpapar unggas atau produk unggas, dan pengambilan spesimen swab sesuai pedoman yang berlaku," ujarnya.

Indonesia juga mengintensifkan pelaksanaan surveilans ILI di site sentinel 14 UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, dan melakukan pengambilan spesimen pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sesuai pedoman yang berlaku.

Selain itu, melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan, laboratorium kesehatan masyarakat, dan rumah sakit rujukan setempat untuk meningkatkan kewaspadaan dan penanganan flu burung pada manusia, termasuk rujukan spesimen ke laboratorium kesehatan masyarakat regional dan laboratorium rujukan nasional, yakni Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan. 

Terakhir, pemerintah juga melakukan pemeriksaan dan penanganan kasus jika ditemukan pelaku perjalanan yang memiliki gejala ILI sesuai pedoman yang berlaku. Keenam, melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan seluruh lintas sektor yang berada di wilayah kerja Balai Kekarantinaan Kesehatan.sinpo

Komentar: