Antisipasi Tindak Kriminalitas, Jakarta Butuh 70 Ribu Titik CCTV

Laporan: Khaerul Anam
Sabtu, 22 Juni 2024 | 06:19 WIB
Ilustrasi CCTV (SinPo.id/pixabay)
Ilustrasi CCTV (SinPo.id/pixabay)

SinPo.id - Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik DKI Jakarta diharapkan bisa memenuhi kebutuhan kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) di seluruh wilayah, terutama kawasan rawan kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, penambahan kamera pengawas hingga batas ideal di Jakarta merupakan aspirasi masyarakat yang ditampung para legislator saat melaksanakan reses di daerah pemilihan (Dapil) nya.

“Kalau dewan kan sering kali dapat masukan reses soal kebutuhan CCTV terutama di permukiman-permukiman padat penduduk yang potensi konfliknya tinggi,” ungkap Mujiono dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 22 Juni 2024.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Siegvrieda mengaku, sering menerima aduan terjadi kecelakaan yang tidak terekam CCTV. Sehingga tidak dapat kronologis peristiwa kecelakaan secara detail.

“Karena ada beberapa kecelakaan tetapi CCTV tidak ada, sehingga pada saat di kepolisian biasanya saat masuk rumah sakit kan harus lapor dulu ke kepolisian, lapor kecelakaan tapi tidak ada CCTV,” ujar dia.

Asisten Pemerintahan Pemprov DKI Jakarta Sigit Wijanarko menjelaskan, berdasarkan hasil kajian yang dilakukan pada 2017, kebutuhan ideal CCTV di Provinsi DKI Jakarta mencapai 70 ribu titik.

Namun hingga pertengahan tahun 2024, managed service CCTV oleh Pemprov DKI Jakarta baru terealisasi di 747 titik. Penyebarannya yakni, Jakarta Pusat sebanyak 180 titik, Jakarta Barat 160 titik, Jakarta Utara 75 titik, Jakarta Timur 160 titik, dan Jakarta Selatan sebanyak 172 titik.

“Waktu tahun 2017 PWC sudah mengkalkulasikan sebanyak 70.000 titik CCTV,” ujar Sigit.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI