IBADAH HAJI 2024

Baznas Harap Daging Dam Jemaah Haji Disalurkan ke Indonesia

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 21 Juni 2024 | 21:12 WIB
Proses pengemasan daging Dam jemaah dan petugas haji Indonesia (SinPo.id/ Dok. Baznas)
Proses pengemasan daging Dam jemaah dan petugas haji Indonesia (SinPo.id/ Dok. Baznas)

SinPo.id - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Noor Achmad berharap, daging Dam jemaah dan petugas haji Indonesia bisa disalurkan di Tanah Air. Sebab, masih banyak masyarakat Indonesia yang membutuhkan.

"Banyak sekali itu yang butuh, asal bisa dikirim ke Indonesia. Ini kan kita baru menjajaki dan tentu saja nanti tergantung kepada BPOM, Kementerian Perdagangan, Bea Cukai, dan Kementerian Pertanian," kata  Noor Achmad dalam keterangannya, Jumat, 21 Juni 2024.

Noor yang juga berada di Mekkah menjelaskan, proses pengolahan dan pengemasan daging Dam jemaah dan petugas haji ini dilakukan di PT Itslats milik Kementerian Wakaf Arab Saudi.

Setidaknya, sekitar 10 ribu Dam jemaah dan petugas haji yang dikemas dengan berat masing-masing 2,5 kilogram.

Rencananya daging Dam yang telah terkumpul, akan disalurkan ke sekolah-sekolah Indonesia yang ada di Mekah. Namun, jika diperkenankan, tidak menutup kemungkinan akan dibawa ke Indonesia.

Noor berharap, nantinya tidak hanya sekitar 10.000 Dam yang disalurkan seperti sekarang ini, tetapi bisa mencapai ratusan ribu sesuai dengan jumlah jamaah haji Indonesia.

"Kalau nanti misalnya saja bisa 200 ribu kambing yang disembelih, baik itu yang kita berikan di sini atau yang kita kembalikan ke Indonesia manfaatnya sangat besar sekali. Maka dari itu, kami mengucapkan terima kasih karena Kementerian Agama memfasilitasi," kata Noor.

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad mengapresiasi  Baznas dan Kemenag RI yang telah membuat pengelolaan Dam.

Ia mendukung program Dam untuk dimanfaatkan masyarakat Indonesia yang berada di Arab Saudi maupun masyarakat kurang mampu di Tanah Air.

"Dalam hal ini kami juga akan membantu pengiriman daging Dam olahan ini ke Tanah Air dengan mengikuti regulasi di Arab Saudi maupun di tanah air seperti ada standar keamanan makanan, proses pengiriman, dan lainnya," katanya.

Menurutnya, daging Dam olahan ini bisa dibagikan untuk membantu program pemerintah dalam peningkatan gizi masyarakat dan penanggulangan stunting di Indonesia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan beberapa hal terkait Dam jamaah haji seperti sharia compliance yang disusun aturannya agar bisa dipatuhi oleh banyak pihak.

"Kita bicara tentang standar hewan yang akan dikurbankan, usia, kondisi kesehatan, serta berat pada hewan kurbannya. Hal ini untuk kepastian sehingga jamaah membayar hewan yang dikurbankan sesuai syariat untuk disembelih dan pengelolaannya yang sesuai," ujarnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI