RUU PELAYARAN

DPR: RUU Pelayaran Diharap Tingkatkan Daya Saing Pelayaran Indonesia

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 21 Juni 2024 | 20:42 WIB
Anggota Komisi V DPR RI Sri Rahayu (SinPo.id/ Parlementaria)
Anggota Komisi V DPR RI Sri Rahayu (SinPo.id/ Parlementaria)

SinPo.id - Anggota Komisi V DPR, Sri Rahayu, mengungkapkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran diharapkan dapat mewujudkan daya saing penyelenggaraan pelayaran Indonesia, dengan mendorong pemberdayaan pelayaran rakyat.

“Paling penting adalah pelayaran-pelayaran yang diatur ini akan memberikan peningkatan perekonomian bagi masyarakat," kata Sri, dalam keterangan persnya, dikutop Jumat 21 Juni 2024.

Menurutnya, dunia Pelayaran di Indonesia dapat menjadi lokomotif utama transportasi distribusi barang dan penumpang di perairan. Pelayaran juga memegang peran yang sangat penting dalam kegiatan ekonomi, sosial budaya, wisata maupun politik.

“Hal ini tidak terlepas dari kondisi geografis Indonesia sebagai salah satu negara maritim terluas di dunia dengan luas lautan kurang kebih 3,250 juta kilometer persegi, atau berarti sekitar 62 persen dari total luas wilayah Indonesia adalah lautan,” ungkapnya.

Selain itu, Sri juga berharap RUU tentang Pelayaran dapat menemukan formula untuk menekan harga barang atau logistik guna mengatur biaya angkut pelayaran yang efisien. Agar ke depannya, biaya angkut dapat lebih bersaing dan murah.

“Satu sisi kita mengharapkan bahwa angkutan-angkutan yang terkait dengan logistik itu juga perizinannya tidak dipersulit, tidak banyak meja yang harus dilewati, tetapi justru dipersingkat supaya harga komoditas logistik yang dibawa ke sini tidak mengalami peningkatan yang begitu drastis dengan daerah lain,” tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI