Polisi Belum Beberkan Barang Bukti Narkoba Kasus Virgoun: Masih Dikembangkan

Laporan: Firdausi
Jumat, 21 Juni 2024 | 10:58 WIB
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga (SinPo.id/Dok. Polres Jakbar)
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga (SinPo.id/Dok. Polres Jakbar)

SinPo.id - Pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pengembangan terkait kasus narkotika dan obat terlarang (narkoba) yang menyeret nama musisi Muhammad Virgoun Putra Tambunan.

Polisi belum mau membeberkan barang bukti narkoba dari penangkapan Virgoun saat ini.

"Belum ya, ini kasus masih dikembangkan terus," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, kepada wartawan, Jumat, 21 Juni 2024. 

Indrawienny juga belum mengungkap kronologis penangkapan vokalis grup musik Last Child itu. 

"Nanti ya detailnya," ungkapnya. 

Sebelumnya Virgoun ditangkap Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.  

Penangkapan Virgoun dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi M Syahduddi.  

"Benar, iya (Virgoun)," kata Syahduddi, Kamis, 20 Juni 2024. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI