Heru Budi Minta Pelaku Penjarah Aset Rusunawa Marunda Ditindak

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 21 Juni 2024 | 06:18 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru. (SinPo.id/Pemprov DKI)
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru. (SinPo.id/Pemprov DKI)

SinPo.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono meminta agar para pelaku penjarahan Rumah Susun Sewa Sederhana atau Rusunawa Marunda Jakarta Utara, ditindak. Heru tak mau peduli terkait motif yang melatar belakangi aksi tersrbut.

Heru pun memastikan beberapa pelaku penjarahan sudah ditangkap dan diproses oleh pihak Asisten Pembangunan (Asbang) DKI Jakarta.

"Saya enggak nyampe motifnya apa, yang penting dia melakukan penjarahan, pencurian ya ditindak," ujar Heru kepada wartawan, Kamis, 20 Juni 2024.

Hanya saja, Mantan Walikota Jakarta Utara itu tidak menjelaskan berapa pelaku yang sudah ditindak tegas oleh pihaknya. 

"Melalui Asisten Pembangunan saya sudah minta pihak-pihak yang melakukan tindakan tidak terpuji ada beberapa orang sudah ditangkap, sudah diproses," ungkapnya.

Lebih lanjut, Heru juga meluruskan tuduhan dugaan pelaku penjarahan adalah orang dalam atau pihak pekerja di Rusunawa Marunda adalah tidak benar. 

Sebagai informasi, aset bekas hunian Blok C-1 sampai C-5 di Rusunawa Marunda hilang, diduga dijarah oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Rusunawa Marunda merupakan bangunan yang sudah tidak layak pakai sehingga harus direvitalisasi total. Imbas dari ketidaklayakan itu, sebanyak 451 kepala keluarga di sana dievakuasi secara bertahap ke Rusunawa Nagrak yang tak jauh dari lokasi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI