Ini Tanggapan Polisi soal Dugaan Firli Bahuri Minta Uang ke SYL Rp800 Juta
SinPo.id - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menanggapi keterangan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono yang menyebut telah memberikan uang Rp800 juta kepada Firli Bahuri.
Menurut Ade, sebenarnya kesaksian itu sudah dituangkan penyidik dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Keterangan saksi terkait uang Rp800 juta telah dituangkan dalam BAP saksi pada penanganan perkara aquo oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus," kata Ade kepada wartawan, Kamis, 20 Juni 2024.
Ade menyebut, saat ini penyidik sedang mengusut tuntas kasus pemerasan yang dilakukan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.
"Kasusnya kan sedang diusut tuntas," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rianto Adam Pontoh menggali terkait adanya aliran uang ke mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Hal itu terjadi saat Kasdi diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipidkor pada Rabu, 19 Juli 2024.
Dalam keterangannya, Kasdi menyampaikan diminta oleh SYL untuk melakukan sharing atau patungan, yang peruntukkan untuk Firli Bahuri. Total uang yang dikumpulkan berjumlah Rp800 juta.
"Jadi begini, setelah disampaikan (SYL) pada waktu itu diperjelas lagi oleh Pak Hatta bahwa ada kebutuhan Rp 800 (juta) yang akan diserahkan pada Pak Firli,” ungkap Kasdi.